Ticker

6/recent/ticker-posts

Gaji CPNS Baru Diterima Eks PTT Bidan Juni 2017

Sahabat pembaca Info Bidan PTT dan Perawat Honorer, sudah tahukah anda bahwa sebanyak 26 orang bidan eks pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Cirebon, segera menerima Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) dengan golongan II C.

Penyerahan SK CPNS dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, pekan depan.

Sementara itu, sebanyak 142 bidan eks PTT di Kabupaten Cirebon, masih belum jelas kapan menerima SK CPNS-nya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Cirebon Anwar Sanusi melalui Kepala Seksi Pengangkatan Pemberhentian dan Data Aparatur Sipil Negara Riswanto, SK CPNS untuk 26 bidan sudah siap diserahkan.

"Kami lagi mencari waktu yang pas untuk penyerahannya yang akan dilakukan Pak Wali langsung. Insya Allah, Rabu pekan depan penyerahannya," kata Riswanto Rabu, 3 Mei 2017.

Menurutnya, selama sepekan ini, pihaknya masih harus menyelesaikan sejumlah dokumen lain, terutama terkait dengan hak bidan yakni gaji.

Dikatakannya, berdasarkan SK tersebut, Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 1 Mei 2017.

"Dengan dasar SPMT tertanggal 1 Mei, berarti mereka mulai berhak menerima gaji CPNS sebesar 80% mulai bulan Mei," katanya.

Namun, lanjutnya, pembayaran gajinya belum bisa dilakukan bulan Mei ini, karena masih ada sejumlah dokumen yang belum selesai dibuat.

Pembayaran gaji baru bisa dilakukan bulan Juni atau Juli, sehingga dirapel dengan gaji bulan Mei.

"Sekarang kami sedang ngebut untuk penuntasan sejumlah dokumen lainnya, terutama terkait dengan hak-hak mereka," tukasnya.

Setelah menerima, SK CPNS selama paling cepat setahun atau paling lama dua tahun, barulah mereka mendapatkan SK PNS, dengan hak gaji 100%.

Sedangkan di Kabupaten Cirebon, sampai saat ini, masih ada kepastian penerimaan SK CPNS bagi 142 bidan eks PTT Kemenkes.

Sampai saat ini, pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), masih diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional Jabar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon Kalinga melalui Melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kholidin mengungkapkan, prosesnya masih berjalan di BKN Kantor Regional Jabar.

"Kalau kami kan sifatnya menunggu," katanya.

Namun, menurutnya, berdasarkan pengecekan secara online melalui sistem administrasi pelayanan kepegawaian, proses pemberkasan baru selesai sebagian.

"Kami selalu berkoordinasi dengan Provinsi. Namun sejauh ini memang kami belum dapat informasi, kapan semua selesai prosesnya," katanya.

Berita ini bersumber dari Pikiran Rakyat.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar