Ticker

6/recent/ticker-posts

BKD-PSDM Kepahiang akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN agar mendapat solusi terkait desakan sejumlah perawat honorer yang menginginkan pengangkatan menjadi ASN

Sahabat pembaca Info Bidan PTT dan Perawat Honorer, sudah tahukah anda bahwa Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kepahiang akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN agar mendapat solusi terkait desakan sejumlah perawat honorer yang menginginkan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang sebelumnya dikenal dengan nama PNS.

Puluhan honorer perawat tersebut merasa memiliki jasa yang sama seperti dokter dan bidan PTT, namun mereka tidak diistimewakan seperti dua profesi tersebut.

Kepala BKD-PSDM Kepahiang Asri Kadir menuturkan, perawat honorer itu sebenarnya hanya meminta dukungan ada ada judicial review (peninjauan kembali) beberapa pasal dalam Undang-Undang ASN.

“Para perawat ini sebenarnya meminta dukungan agar Undang-Undang ASN bisa direvisi. Dengan adanya revisi mereka berharap adanya kemudahan bagi mereka untuk diangkat jadi PNS. Tapi ya itu kewenangannya di pusat, dan kami hanya bisa mengusulkan saja dan akan kita koordinasikan,” ujar Asri, Jumat (18/8/2017).

Asri menilai desakan perawat kontrak adalah hal yang wajar, karena sejumlah tenaga yang berprofesi sebagai dokter dan bidan PTT sudah diangkat lebih dulu. Padahal, ada yang baru mengabdi sekira 5 tahun, sementara para perawat yang bertugas di Puskesmas dan rumah sakit di Kepahiang itu ada yang lebih dari 5 tahun.

“Kami nilai wajar saja tuntutan mereka, dokter dan bidan PTT sudah lebih dulu diangkat. Padahal, perawat sering dituntut bisa bekerja profesional dalam melayani masyarakat, sama seperti dokter dan bidan,” terang Asri.

Dijelaskannya, tuntutan bekerja profesional itu tak diimbangi dengan upah yang laik. “Mereka bekerja dengan kontrak dengan dana APBD, tuntutan mereka bekerja maksimal tentu tak seimbang dengan apa yang mereka dapat, jadi wajar kalau mereka menuntut, dan kami akan upayakan tuntutan mereka itu ke pusat,” demikian Asri.

Berita ini bersumber dari Progres Kepahiang.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar