Ticker

6/recent/ticker-posts

Tolak kebijakan pemerintah pusat, bidan desa PTT Temanggung cari dukungan

Sahabat pembaca Info Bidan PTT dan Perawat Honorer, sudah tahukah anda bahwa sedikitnya 12 orang bidan desa berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Temanggung tak bisa diangkat menjadi pegawai tetap. Hal itu dikarenakan sejumlah bisa itu telah memasuki usia lebih dari 35 tahun.

Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kesehatan Nilla F Moeleok rencananya akan mengarahkan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah. Terkait hal itu, para bidan menolak untuk bergabung dalam PPPK.

Menurut salah seorang perwakilan bidan, Ana Trisunu Budiyanti (37) yang kini mengabdikan diri di Desa Tleter Puskesmas Kecamatan Kaloran mengaku, penolakan tersebut dikarenakan mereka ingin kejelasan nasib. Bukan sebagai PPPK daerah, namun segera diangkat menjadi CPNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut mereka, kebijakan terbaru pemerintah dengan adanya pembatasan umur dianggap sangat merugikan. Pasalnya, dengan masa kerja lebih lama, antara 8-10 tahun, beban kerja serta tanggung jawab yang sama, mereka justru tidak masuk dalam daftar pengangkatan ASN.

“Masa hanya gara-gara usia sudah lebih dari 35 tahun, status kami masih kontrak teris. Kalah dengan adik-adik (junior) yang masa kerjanya lebih sedikit tapi justru sudah diangkat pegawai tetap. Kami merasa ini bukanlah sebuah keadilan. Padahal dahulu kami juga pernah ikut seleksi dan tes CAT, namun terpaksa tidak lolos karena alasan tersebut,” akunya, kemarin.

Lanjutnya, alasan utama penolakan atas kebijakan tersebut sejatinya bukan didasari oleh rasa kecemburuan dari segi penghasilan bulanan. Namun lebih kepada jaminan masa tua serta rasa nyaman dengan adanya kepastian pengangkatan dari pihak pemerintah.

“Contohnya saja saya, awal mengabdi hanya mendapat honor Rp 550.000 sampai sekarang sudah naik menjadi Rp 2.450.000 per bulan. Kalau masalah honor sebenarnya tidak masalah. Cuma untuk kenyamanan hak saja yang kami anggap kurang pas atau adil. Kami juga ingin mendapat jaminan di masa tua,” ungkapnya.

Bidan PTT lain, Kalih Noviyanti (36) asal Desa Kundisari Kecamatan Kedu menambahkan, guna memperoleh keadilan, ia dan seluruh bidan di Indonesia yang sama-sama masih berstatus PTT dengan usia di atas 35 tahun telah menempuh berbagai upaya yang disebut sebagai perjuangan tingkat bawah.

Antara lain melalui jalur aspirasi di DPRD, pemasangan spanduk penolakan, pengumpulan sejuta tanda tangan sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat, hingga pernah menggelar aksi demo di Istana Negara pada tanggal 8 Maret 2017 silam.

“Keinginan kami hanyalah mendapat solusi nyata atas permasalahan yang kini tengah terjadi dan menjadi perdebatan di berbagai kalangan, termasuk bidan sendiri agar segera mendapat kepastian status,” tukasnya.

Terpisah, Bupati Temanggung Bambang Sukarno menyebut, bahwa sejauh ini bidan memiliki peran besar dalam membantu proses persalinan seseorang. Pihaknya menganggap mereka merupakan salah satu poros penting dalam pemberian fasilitas jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Lebih dari itu, bidan juga memiliki andil besar dalam terciptanya generasi baru yang nantinya diharapkan mampu menjadi penerus bangsa di masa mendatang. Bukan tak mungkin pula tokoh tokoh besar dan negarawan lahir berkat bantuan persalinan bidan.

“Berdasar data yang ada, 70 persen proses persalinan ibu di Kabupaten Temanggung tak lepas dari bantuan para bidan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua IBI Cabang Temanggung, Sri Partini menyebut saat ini jumlah bidan yang ada mencapai 532 orang.

Berita ini bersumber dari Merdeka.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar