PENGUMUMAN
Nomor: B/800.1.2/00056
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
FORMASI TAHUN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: : 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 perihal: Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 819 (delapan ratus sembilan belas) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada pengumuman ini.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh dalam attachments (lampiran) di bawah.
0 Komentar