Ticker

6/recent/ticker-posts

Perjuangkan Nasib, 43 Perawat Honorer Sragen Nglurug ke Jakarta

Sahabat pembaca Info Bidan PTT dan Perawat Honorer, sudah tahukah anda bahwa sebanyak 43 perawat honorer yang tergabung dalam Ikatan Perawat Honor Indonesia (IPHI) Kabupaten Sragen berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi damai adanya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mendesak pemerintah pusat mengangkat para perawat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Selasa (18/7/2017).

Mereka berangkat menggunakan satu unit bus yang di depannya terdapat poster bertuliskan aksi damai 19717. Mereka berkumpul di depan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dan di depan RSUD dr. Soeratno Gemolong, Sragen. Mereka berangkat pukul 13.00 WIB.

Ketua IPHI Kabupaten Sragen, Aris Budiyanto, saat ditemui Solopos.com, Selasa siang, menyampaikan selain 43 perawat anggota IPHI juga ada satu perwakilan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sragen. Aris menjelaskan rombongan perawat ke Jakarta itu akan bergabung dengan kelompok organisasi profesi lain yang tidak diuntungkan dengan UU ASN itu, salah satunya guru.

“Aksi akan digelar pada Rabu [19/7/2017] mulai pukul 08.00 WIB di Istana Negara. Ada tiga tuntutan yang kami suarakan, yakni mendesak pemerintah untuk merevisi UU ASN agar berkeadilan, menolak Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS dan rancangan PP tentang PPPK yang tidak mengakomodasi pegawai non-PNS, serta mendesak pemerintah agar menguntamakan rekrutmen pengangkatan PNS secara berkeadilan dari pegawai tidak tetap, honorer, kontrak, pegawai non-PNS, maupun pegawai abdi negara lainnya,” ujar Aris.

Aris menekankan salah satu klausul pada UU ASN yang dituntut agar direvisi itu terkait batasan umur maksimal 35 tahun bagi tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PNS. Aris menyampaikan IPHI Sragen meminta ketentuan batasan umur 35 tahun itu dihapus dan diganti dengan tidak ada batasan umut.

Selama ini, Aris mewakili IPHI mengeluhkan kesejahteraan para perawat mulai dari jenjang sukarelawan, pegawai magang, pegawai badan layanan umum daerah (BLUD), dan pegawai honorer kategori II (K2). “Saya sendiri bekerja di puskesmas tidak pernah mendapat honor atau gaji. Kami hanya mendapat tunjangan yang diterima dengan sistem rapelan tiga bulan sekali. Nilai tunjangan itu Rp700.000-Rp800.000 per bulan. Yang lebih ngeri lagi ya bagi para perawat magang dan sukarelawan yang tidak mendapat gaji atau honor sama sekali,” tuturnya.

Ketua DPD PPNI Sragen, Suramin, menyampaikan untuk mendukung kepentingan perjuangan kesejahteraan para perawat PPNI meminta dispensasi kepada Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dan RSUD dr. Soeratno Gemolong, Sragen, agar diizinkan tidak masuk kerja selama dua hari Selasa-Rabu.

Pemberitahuan pemberangkatan para perawat ke Jakarta juga disampaikan ke Polres Sragen. Mereka akan bergabung dengan paguyuban perawat dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan daerah lainnya.

Berita ini bersumber dari Solopos.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar