Ticker

6/recent/ticker-posts

Ribuan perawat mendatangi Istana Negara menuntut untuk diangkat sebagai PNS karena beban kerjanya yang berat dan mirip dengan abdi negara.

Sahabat pembaca Info Bidan PTT dan Perawat Honorer, sudah tahukah anda bahwa ribuan perawat mendatangi Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/7/2017). Dalam aksinya mereka menuntut untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) karena beban kerjanya yang berat dan mirip dengan abdi negara.

Saat ini jumlah perawat mencapai 81.191 orang yang telah lebih dari 5 tahun bekerja sebagai perawat di instansi pelayanan kesehatan milik Pemerintah (Rumah Sakit dan Puskesmas).

H. Maryanto sebagain ketua Tim pengkawalan Revisi UU ASN - DPP PPNI mengatakan, aksi di Istana dilakukan untuk memperjuangkan nasib agar pemerintah segera membahas revisi UU ASN secepatnya.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk menghentikan praktek-praktek perbudakan modern terhadap perawat yang notabene sebagai profesi mulia sekaligus garda terdepan abdi Negara bidang kesehatan.

"Wajar saja kami menolak dengan tegas status PPPK yang setiap tahun dilakukan kontrak sehingga tidak memiliki status hukum yang jelas. Padahal perawat adalah tenaga professional," ujar Maryanto.

Maryanto berharap agar para perawat honorer, tidak tetap, kontrak, maupun non PNS, agar dapat segera diangkat menjadi PNS dari seluruh Indonesia tanpa syarat.

Disamping itu meminta komitmen pemerintah untuk menghapus sistem kerja TKS, dan menindak tegas sektor swasta yang mempekerjakan perawat yang memberikan penghargaan tidak layak, menghilangkan diskriminasi kebijakan dan kesenjangan pada tenaga kesehatan.

"Oleh karenanya segera ada pembahasan revisi UU ASN yang terus tertunda lantaran menPan- RB sebagai leading sector tidak hadir memenuhi undangan DPR RI dan sampai hari ini para menteri yng ditunjuk dalam surat perintah presiden (surpres) belum menyerahkan DIM (daftar inventaris masalah) pemerintah. Karena celah perubahan nasib honorer adalah melalui revisi UU ASN," tegasnya.

Maryanto menuturkan, perawat sering dituntut profesional dan praktik secara aman dalam melayani masyarakat, namun banyak perawat belum dapat mengembangkan diri lebih professional karena rendahnya penghargaan, penghasilan dan kesempatan mengembangkan diri bahkan perawat sendiri belum dapat menjaga rasa aman bagi dirinya.

PPNI berharap  aspirasi dan tuntutan dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah dan DPR RI agar masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang professional, aman dan manusiawi oleh perawat yang profesional dan bermartabat.

"Ini juga berkontribusi mengurangi keresahan dikalangan profesi perawat Indonesia yang diharapkan mengisi pembangunan kesehatan," pungkasnya. 

Berita ini bersumber dari Harian Terbit.
Reactions

Posting Komentar

0 Komentar